KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, sehingga
kami dapat menyusun Profil MI Tarbiyatul
Muta’allimin I Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.
Pemberlakuan
UUD Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar
Nasional Pendidikan, menjadikan madrasah sebagai bagian integral dari
sistem
pendidikan nasional dan merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan
pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah. MI Tarbiyatul Muta'allimin
Bertujuan menjadi salah satu Madrasah yang mencerminkan eksistensi dan
jatidiri madrasah sebagai
satuan pendidikan Islam yang menjadi bagian integral dari sistem
pendidikan
nasional.
Mudah-mudahan MI Tarbiyatul Muta'allimin 1 dapat memberikan Ilmu Pengetahuan dan
Pendidikan Moral yang berguna dan mampu mencetak generasi penerus bangsa yang
memiliki dan Iptek yang sesuai dengan Tujuan Pendidikan di MI Tarbiyatul Muta'allimin 1
dan mendorong semua stekholders madrasah dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan
dan mutu lulusannya.
Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang telah membantu kami dalam memajukan MI Tarbiyatul Muta'allimin 1 menjadi Madrasah Yang lebih baik.
Indramayu, 2012
|